KABUPATEN KARAWANG

DAFTAR NOTARIS JAWA BARAT

DAFTAR NOTARIS JAWA BARAT

Notaris merupakan Pejabat Umum yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri yang berwenang untuk membuat akta-akta yang bersifat otentik dalam wilayah kerja tertentu, akta-akta baik yang diwajibkan oleh undang-undang maupun yang diinginkan oleh para pihak yang memerlukan bukti yang otentik atas suatu perbuatan maupun peristiwa/keadaan, antara lain meliputi:

 

a. Akta Wasiat (Wasiat Umum);

b. Akta Berita Acara RUPS (Akta Pernyataan Keputusan Rapat/PKR);

c. Akta Jual Beli dan Akta Hibah (selain tanah);

d. Akta Perjanjian Kredit atau Akad Pembiayaan;

e. Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB/IJB) dan Akta Pelepasan/Pengoperan Hak;

f. Akta Gadai (Emas/Deposito/Saham);

g. Akta Pemberian Jaminan Fidusia dan Akta Kuasa Memasang Hipotik;

h. Akta Kuasa (Kuasa Umum) dan Akta Kuasa Menjual/Menjaminkan (Kuasa Khusus).

No

NOTARIS

ALAMAT KANTOR

1

BHAKTI SIMAMORA, S.S., S.H., M.Kn.

JL. Raya Kalipandan, Teluk Jambe Timur, Karawang Barat,

Karawang Kota, Jawa Barat.

Telp. 021-30304444, 085777270256 (WhatsApp)

E-mail:  bhakti.s@gmail.com