KABUPATEN KARAWANG |
DAFTAR NOTARIS JAWA BARAT |
DAFTAR NOTARIS JAWA BARAT |
Notaris merupakan Pejabat Umum yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri yang berwenang untuk membuat akta-akta yang bersifat otentik dalam wilayah kerja tertentu, akta-akta baik yang diwajibkan oleh undang-undang maupun yang diinginkan oleh para pihak yang memerlukan bukti yang otentik atas suatu perbuatan maupun peristiwa/keadaan, antara lain meliputi:
a. Akta Wasiat (Wasiat Umum); b. Akta Berita Acara RUPS (Akta Pernyataan Keputusan Rapat/PKR); c. Akta Jual Beli dan Akta Hibah (selain tanah); d. Akta Perjanjian Kredit atau Akad Pembiayaan; e. Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB/IJB) dan Akta Pelepasan/Pengoperan Hak; f. Akta Gadai (Emas/Deposito/Saham); g. Akta Pemberian Jaminan Fidusia dan Akta Kuasa Memasang Hipotik; h. Akta Kuasa (Kuasa Umum) dan Akta Kuasa Menjual/Menjaminkan (Kuasa Khusus). |
No |
NOTARIS |
ALAMAT KANTOR |
1 |
BHAKTI SIMAMORA, S.S., S.H., M.Kn. |
JL. Raya Kalipandan, Teluk Jambe Timur, Karawang Barat, Karawang Kota, Jawa Barat. Telp. 021-30304444, 085777270256 (WhatsApp) E-mail: bhakti.s@gmail.com |
|
|
|